"TATA TERTIB SANTRIWAN/SANTRIWATI PP DARUSSALAM MARTAPURA"
KEWAJIBAN
- Setiap Santriwan/Santriwati, wajib taat kepada Allah SWT, Rosulullah SAW. Orang tua dan semua guru-guru (Guru Kelas/Guru Tingkatan) dan ber akhlaqul karimah.
- Setiap Santriwan/Santriwati, wajib hadir belajar disekolah tepat pada waktunya (Pagi jam 08.00 s/d 11.45 dan siang : jam 01.30 s/d 05.00 waktu setempat) dan bagi yang tidak hadir karena suatu hal, wajib melapor dengan guru atau wali kelas, untuk ber izin meninggalkannya.
- Setiap Santriwan/Santriwati, ditetapkan :
a. Pria seragam dengan warna baju, yang di tetapkan tiap tingkatan, lengan panjang pake emblem, sarung warna bebas, pakai peci.
b. Wanita memakai seragam, dengan warna baju, yang ditetapkan tiap tingkatan, pakai emblem dengan celana dalam panjang, jilbab dan kaos kaki. - Membersihkan ruangan kelas, halaman, pekarangan masing-masing sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dangan lebih dahulu datang ke sekolah, sebelum jam pertama dimulai, seterusnya memelihara kebersihan kelasnya masing-masing
- Setiap Santriwan/Santriwati, yang akan meninggalkan kelas, waktu dalam pelajaran, karena panggilan keluarga, atau qadha hajat dan lain-lain, untuk tidak belajar karena suatu hal, Wajib minta izin atau memberitahu kepada guru/wali kelas. dan mereka yang alfanya dalam satu semester, sejumlah 30 hari, dianggap berhenti (diberhentikan)
- Setiap Santriwan/Santriwati, yang lama menunggu kedatangan gurunya dikelas, semua santri harus mengadakan kegiatan, pembacaan apa saja di dalam kelasnya dan ketua kelas wajib melaporkan keadaan gurunya, kepada kepala sekolah, untuk kekosongan tersebut.
- Setiap Santriwan/Santriwati, diwajibkan memelihara keamanan, kesejahteraan, kebersihan, keindahan, kesehatan dan kekeluargaan dikelasnya masing-masing dengan memelihara cara-cara atau adab membawa kitab pelajaran agama, sesuai menurut aturannya.
- Setiap Santriwan/Santriwati, berkewajiban menjaga hubungan pergaulan, terlebih dengan berlainan jenis, didalam dan diluar lingkungan sekolah yang bertentangan dengan agam Islam, adat kebudayaan kesusilaan.
- Setiap Santriwan/Santriwati, berkewajiban memelihara nama baik dirinya, keluarganya, nama baik gurunya/sekolah serta citra PONDOK PESANTREN DARUSSALAM.
LARANGAN
- Setiap Santriwan/Santriwati, dilarang diwaktu sekolah memakai pakaian yang tidak seragam, serta merokok di sekolah.
- Setiap Santriwan/Santriwati, dilarang berada diluar kelas, halaman, lingkungan diwarung-warung, dirumah-rumah penduduk dan berkeliaran meninggalkan sekolah pada waktu jam belajar dan istirahat pelajaran.
- Setiap Santriwan/Santriwati, dilarangan membawa senjata tajam dan sejenisnya, didalam ruangan kelas lingkungan sekolah.
- Setiap Santriwan/Santriwati, dilarang berambut gondrong dan berkuku panjang (bagi pria) dan bagi wanita dilarang memakai pakaian yang ketat, perhiasan yang berlebihan, pakai mascara, tas sekolah yang bertali panjang dan mengeluarkan rambut dari jilbabnya, untuk menarik perhatian.
- Setiap Santriwan/Santriwati, dilarang melakukan, menggunakan, membawa, memakai obat-obatan/makanan/minuman yang sifatnya memabukkan dan sejenisnya yang dilarang Agama Islam, serta melakukan hubungan antara pria dan wanita, yang melanggar peraturan dan sejenisnya dan hubungan berkencan dengan yang bukan muhrimnya dan dilarang membawa alat-alat komunikasi (Handphone) dll.
SANKSI-SANKSI
a. Pringatan secara lisan/tulisan.
b. Diberhentikan secara hormat.
c. Diberhentikan secara tidak hormat.